Cegah Perkawinan Anak, Fakultas Psikologi UNY Kelas Pelatihan Peer Educator di Gunungkidul

Wonosari, 22-23 Juli 2025 - Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (FP UNY) melalui salah satu tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) menunjukkan kontribusi aktif dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk "Pelatihan Peer Educator untuk Pencegahan Perkawinan Anak" yang diselenggarakan di SMA Pembangunan 1 Wonosari, Gunungkidul, selama dua hari pada Senin-Selasa 22-23 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara FP UNY dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) DIY, sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama yang ditandatangani oleh Dekan FP UNY, Dr. Siti Rohmah Nurhayati, M.Si. dan Ketua LP Ma'arif NU PWNU DIY, Dr Tadkiroatun Musfiroh, M.Hum. Pelatihan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045."

Mengusung semangat pembangunan berkelanjutan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG ke-5, kegiatan ini menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menghapus praktik perkawinan anak. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi pengembangan kapasitas (capacity building) yang meliputi pengenalan diri, pengambilan keputusan, komunikasi efektif, pemahaman isu dan hak-hak gender, serta dampak dari perkawinan anak.

Pelatihan dibuka langsung oleh Dekan FP UNY dan difasilitasi oleh Karsiyati, M.Psi.T dan Dr. Annisa Reginasari, M.A. dengan pendampingan dari empat co-fasilitator. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari sejumlah SMA dan SMK di Kab. Gunungkidul. Selain sesi materi, peserta juga dilibatkan dalam praktik membuat konten digital serta strategi untuk menyuarakan pesan-pesan pencegahan perkawinan anak di kalangan teman sebaya. Di akhir sesi, peserta menyampaikan kesan positif terhadap pelatihan ini.

Melalui kegiatan ini, FP UNY berharap agar para peer educator yang telah dilatih mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat, serta terus menggaungkan pentingnya perlindungan anak demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera.