Mekanisme Pengembalian Biaya Pendidikan / UKT Semester Gasal 2025/2026

Sehubungan dengan berakhirnya masa pembayaran UKT Semester Gasal 2025/2026, berikut mekanisme pengembalian kelebihan bayar:

Skema Pengembalian

  1. Mahasiswa sudah Yudisium Periode Agustus 2025.
  2. Pembayaran Semester Antara Genap 2024/2025 namun kuliah dibatalkan.
  3. Pembayaran UKT Gasal 2025/2026 melebihi kewajiban atau penerima beasiswa/kerjasama yang sudah bayar.

Mekanisme Pengajuan

  1. Unggah surat permohonan (format diunduh di https://bidik.uny.ac.id)
  2. Unggah bukti bayar, buku rekening atas nama mahasiswa, serta dokumen pendukung sesuai skema (SK Yudisium, bukti pembatalan, atau SK beasiswa).
  3. Semua dokumen dijadikan 1 file PDF dan diunggah melalui https://bidik.uny.ac.id.

Surat Edaran dapat dikunjungi pada berikut ini: Surat Edaran Pengembalian Biaya Pendidikan/UKT

  • Periode pengajuan: 8 – 21 September 2025
  • Pengajuan di luar laman resmi tidak akan diproses.
kategori Info: