Unit

Unit & Tupoksi Fakultas Psikologi

Unit 1

Laboratorium Psikologi

Tugas Pokok

Menyelenggarakan pengelolaan laboratorium sebagai pusat pembelajaran, penelitian, dan inovasi berbasis keilmuan psikologi.

Fungsi
  • Menyediakan fasilitas praktikum psikologi yang relevan dengan perkembangan ilmu psikologi.
  • Mendukung kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa berbasis kebutuhan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengembangkan laboratorium sebagai pusat inovasi dan hilirisasi produk akademik.
  • Menjamin standar operasional laboratorium (SOP) berbasis peningkatan mutu keilmuan psikologi.
  • Mengelola sumber daya laboratorium secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Kunjungi Laboratorium
Unit 2

Penjaminan Mutu

Tugas Pokok

Mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan untuk mencapai standar pendidikan tinggi yang unggul.

Fungsi
  • Menyusun dan mengembangkan kebijakan serta dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  • Melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
  • Melakukan audit mutu internal secara berkala di seluruh unit kerja.
  • Mengawal pencapaian standar akreditasi nasional dan internasional.
  • Mengembangkan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
  • Menyediakan data dan laporan mutu sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Kunjungi Website Penjaminan Mutu
Unit 3

Kerja Sama

Tugas Pokok

Menginisiasi, mengelola, dan mengembangkan kerja sama strategis dengan mitra nasional dan internasional untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi.

Fungsi
  • Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan lembaga internasional.
  • Mengembangkan program kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengelola administrasi dan implementasi perjanjian kerja sama (MoU, MoA, IA).
  • Mendorong mobilitas mahasiswa dan dosen (student/staff exchange).
  • Mengembangkan kerja sama berbasis outcome dan dampak (impact-based collaboration).
  • Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas kerja sama.
Lihat Dokumen Kerja Sama
Unit 4

Pusat Data dan Informasi

Tugas Pokok

Mengelola sistem data dan informasi terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data (data-driven university).

Fungsi
  • Mengembangkan dan mengelola sistem informasi akademik dan non-akademik.
  • Menyediakan data yang akurat, valid, dan real-time untuk kebutuhan institusi.
  • Menjamin keamanan dan kerahasiaan data institusi.
  • Mengintegrasikan berbagai sistem informasi dalam satu platform terpadu.
  • Menyediakan data analitik yang integratif bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan strategis.
Unit 5

Pengembangan Usaha

Tugas Pokok

Mengembangkan unit usaha berbasis inovasi dan potensi institusi untuk mendukung income generating perguruan tinggi.

Fungsi
  • Mengidentifikasi dan mengembangkan peluang usaha berbasis keunggulan institusi.
  • Mengelola unit bisnis berupa layanan psikologis (training, konsultasi, konseling, asesmen, dll.).
  • Mengoptimalkan pendapatan non-akademik secara profesional dan berkelanjutan.