You are here
Fakultas Psikologi UNY Gelar Workshop Optimalisasi Pengajuan HAKI untuk Dorong Perlindungan Karya Akademik

Yogyakarta, 27 Februari 2026 – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan Workshop Optimalisasi Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Kelas 24, Gedung Noeng Muhajir, Fakultas Ilmu Pendidikan UNY. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh 30 peserta dari total 37 undangan yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Psikologi.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong optimalisasi pengajuan HAKI terhadap berbagai karya akademik yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Prof. Farida Agus, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Psikologi UNY. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa Fakultas Psikologi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya-karya yang dapat diajukan sebagai Hak Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, banyak produk akademik yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa, seperti modul pembelajaran, instrumen penelitian, maupun karya ilmiah, yang sebenarnya memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan HAKI. Oleh karena itu, workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai prosedur serta persyaratan dalam proses pengajuan HAKI. Selain itu, Dekan juga menyampaikan bahwa Fakultas Psikologi perlu mulai mempersiapkan kemandirian dalam pengajuan HAKI, terutama dalam menghadapi berbagai target yang telah ditetapkan oleh universitas. Ia juga memohon maaf karena tidak semua dosen dapat hadir dalam kegiatan ini, mengingat pada waktu yang sama terdapat beberapa agenda lain yang berlangsung bersamaan.
Sebagai narasumber utama, Prof. Elly Rohaeti, dosen dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY sekaligus Ketua HAKI UNY, menyampaikan materi mengenai konsep dasar dan proses pengajuan kekayaan intelektual. Dalam pemaparannya, Prof. Elly menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil kreasi dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa penemuan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, karya sastra dan seni, serta berbagai simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam kegiatan perdagangan. Konsep HAKI sendiri berangkat dari ide dan kreativitas manusia yang kemudian diwujudkan dalam bentuk karya atau inovasi yang berhak mendapatkan perlindungan sebagai bentuk penghargaan terhadap penciptanya.
Ia juga menjelaskan bahwa bentuk kepemilikan kekayaan intelektual dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu kepemilikan personal dan kepemilikan komunal. Kepemilikan personal mencakup hak cipta, paten, merek, serta desain industri, sementara kepemilikan komunal meliputi ekspresi budaya tradisional, indikasi geografis, serta pengetahuan tradisional. Lebih lanjut, Prof. Elly memaparkan berbagai jenis karya yang dapat diajukan sebagai HAKI. Invensi di bidang teknologi, seperti alat atau metode, dapat diajukan sebagai paten atau paten sederhana. Karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan dapat dilindungi melalui hak cipta, sedangkan rancangan produk yang memiliki nilai estetika dapat didaftarkan sebagai desain industri. Selain itu, tanda dagang atau jasa dapat didaftarkan sebagai merek, sementara informasi bisnis atau teknologi yang bersifat rahasia dapat dilindungi melalui hak atas rahasia dagang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur berbagai jenis kekayaan intelektual di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Prof. Elly menekankan bahwa Universitas Negeri Yogyakarta telah menghasilkan banyak produk kekayaan intelektual yang berhasil didaftarkan. Ia juga mendorong sivitas akademika untuk lebih aktif melindungi karya mereka melalui pendaftaran HAKI agar tidak diambil atau diakui oleh pihak lain. Menurutnya, karya yang memiliki unsur teknologi cenderung lebih mudah dipatenkan, namun bidang pendidikan juga memiliki potensi besar untuk menghasilkan karya yang dapat dilindungi melalui hak cipta, seperti modul digital, instrumen penelitian, poster ilmiah, maupun karya mahasiswa.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat regulasi dari universitas yang mendorong mahasiswa program sarjana dan magister agar karya tugas akhir mereka dapat diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Bahkan, produk inovasi mahasiswa juga dapat diajukan HAKI dengan dukungan pendanaan dari universitas. Dalam proses pengajuan HAKI, Prof. Elly menjelaskan bahwa karya yang diajukan perlu disertai dokumentasi yang lengkap, tidak hanya berupa sampul karya tetapi juga isi atau hasil karya tersebut. Untuk karya mahasiswa, nama dosen pembimbing juga wajib dicantumkan sebagai bagian dari kepemilikan intelektual.
Selain itu, UNY juga tengah mengembangkan katalog inovasi, yaitu kumpulan karya dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang akan diseleksi untuk diajukan perlindungan HAKI atau paten. Ia menambahkan bahwa tahun ini menjadi momentum penting bagi sivitas akademika untuk semakin aktif mengajukan paten dan perlindungan kekayaan intelektual. “Bahkan karya sederhana yang hanya berupa satu lembar pun dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual selama memenuhi kriteria,” jelas Prof. Elly.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan HAKI, jenis karya yang dapat didaftarkan, serta strategi pengembangan inovasi akademik yang berpotensi memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Workshop kemudian ditutup pada pukul 15.00 WIB. Melalui kegiatan ini, Fakultas Psikologi UNY berharap para dosen dan tenaga kependidikan semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual serta terdorong untuk lebih aktif mengajukan HAKI bagi berbagai inovasi yang dihasilkan di lingkungan fakultas.

FACULTY
- Faculty of Education
- Faculty of Economics and Business
- Faculty of Languages, Arts and Culture
- Faculty of Engineering
- Faculty of Health and Sport Science
- Faculty of Law
- Faculty of Mathematics and Science
- Faculty of Medicine
- Faculty of Social and Political Sciences
- Faculty of Vocational
- Graduate School
INFORMATION SYSTEM
- Academic Information System
- Research Information System
- Employee Administration Information System
- HKI Information System
- KKN Information System
- Facilities and Infrastructure Information System
- MBKM Value Conversion System
- Ministry of Education and Culture Employee Data Portal
- Integrated Resource Information System
Contact Us
Faculty of Psychology
Yogyakarta State University
Colombo Street Number 1
Karangmalang, Sleman, Yogyakarta 55281
Indonesia
Email: humas_fp@uny.ac.id, sekretaris.dekanfp@uny.ac.id
Instagram: @psikologiuny
Copyright © 2026,
